14 Agustus 2026
Sumut

Ratusan Massa Geruduk Kantor Agrinas, Desak KPK Usut Pengelolaan Lahan dan KSO

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDRatusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Jalan H.R. Rasuna Said Kavling VI No. 9, Blok X2, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026). Aksi tersebut mendesak pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan lahan yang telah kembali dikuasai negara serta mendorong penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah daerah.


Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk sepanjang sekitar 30 meter dan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya keterbukaan dokumen dan data pengelolaan perkebunan, transparansi hasil pengelolaan, kejelasan mekanisme kerja sama operasional (KSO), serta kepastian legalitas pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan. DPN LKLH juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan dan penyelidikan apabila ditemukan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Koordinator aksi Fathur Abdal bersama Direktur Investigasi dan Litbang DPN LKLH Darwin Marpaung menyebut aksi tersebut merupakan tindak lanjut surat-surat DPN LKLH sebelumnya yang, menurut mereka, belum mendapat tanggapan dari PT Agrinas Palma Nusantara. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan jutaan hektare perkebunan yang telah dikuasai negara dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk kesesuaian hasil pengelolaan dengan kontribusi yang disetorkan kepada negara.

Darwin Marpaung menegaskan, persoalan yang harus menjadi perhatian bukan semata-mata siapa yang mengelola lahan, tetapi bagaimana negara memastikan pengelolaan tersebut tidak mengorbankan masyarakat yang selama ini berada dalam pusaran konflik agraria. Menurutnya, lahan yang masih bersengketa seharusnya terlebih dahulu mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian hak masyarakat sebelum dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Pada lahan-lahan masyarakat yang berkonflik secara berkepanjangan dengan pelaku usaha korporasi, akhirnya masyarakat tidak mendapatkan keadilan. Panjangnya konflik yang dialami banyak masyarakat menimbulkan kerugian dan masalah baru,” ujar Darwin.
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah sebagai salah satu instrumen penyelesaian konflik. Selain itu, LKLH meminta keterbukaan mengenai mekanisme pengelolaan, hasil bersih perkebunan, pola KSO, kondisi ketenagakerjaan, kepesertaan pekerja dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemenuhan hak pekerja.

Sementara itu, Irmansyah, SE., meminta agar masyarakat tempatan mendapat perhatian apabila pengelolaan lahan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Ia mengingatkan agar konflik agraria tidak dimanfaatkan oleh mafia tanah atau pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan. Menurutnya, pihak yang ditunjuk dalam KSO harus memiliki legalitas, kompetensi, serta tidak memiliki persoalan hukum.
LKLH juga meminta PT Agrinas Palma Nusantara merealisasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Mereka menilai keberadaan masyarakat tempatan harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pengelolaan lahan, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan administratif.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut sempat memanas setelah sejumlah peserta berupaya masuk ke area gedung dan menggoyang pagar besi kantor PT Agrinas Palma Nusantara. Saling dorong sempat terjadi antara massa dan petugas keamanan. Seorang peserta aksi juga sempat pingsan dan mendapat pertolongan dari rekan-rekannya.

Setelah seluruh tuntutan disampaikan, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara menerima surat tuntutan dari massa dan menyatakan akan membahas serta meneruskannya kepada pimpinan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Namun, DPN LKLH menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, termasuk rencana aksi di depan Gedung KPK dan Danantara. (DE).