17 Juni 2025
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

Foto : Dok. Google Image/Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPolemik status empat pulau yang terletak di perbatasan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara akhirnya mencapai titik terang. Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang secara administratif merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian dokumen hukum, sejarah wilayah, serta aspirasi masyarakat lokal.

Keputusan tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, serta disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada tanggal 17 Juni 2025.

Dalam dokumen kesepakatan dijelaskan bahwa keempat pulau tersebut sebelumnya menjadi wilayah sengketa antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun, berdasarkan dokumen hukum dan peta historis yang lebih otentik, keempat pulau itu secara geografis dan administratif lebih tepat dikembalikan ke wilayah Aceh. Presiden Prabowo memerintahkan agar keputusan ini dihormati sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan NKRI dan keadilan wilayah.

Pemerintah Aceh menyambut baik keputusan ini sebagai bentuk pengakuan atas kedaulatan daerah dan hak historis masyarakat pesisir. Sementara itu, Pemerintah Sumatera Utara menyatakan tetap menghormati keputusan Presiden dan akan terus menjalin kerja sama lintas provinsi demi kepentingan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

Dengan berakhirnya sengketa ini, pemerintah pusat berharap tidak ada lagi gesekan di lapangan dan semua pihak dapat fokus pada pembangunan daerah. Keputusan ini juga menjadi preseden penting bahwa penyelesaian konflik wilayah antarprovinsi dapat diselesaikan secara damai dan konstitusional, tanpa harus memicu konflik horizontal di masyarakat. (**)