27 Juni 2026
Daerah

PPA dan PUPR Aceh Singkil Perkuat Sinergitas, Soroti Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Singkil bersama Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) Kabupaten Aceh Singkil menggelar pertemuan silaturahmi dan penguatan sinergitas guna mempererat koordinasi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya pembangunan infrastruktur. Jum'at, (26/6/2026).


‎Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Dinas PUPR Aceh Singkil itu dihadiri Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil, Ali Karya, ST, serta Koordinator Kabupaten (Korkab) Satgas PPA Aceh Singkil, Syafriadi, SE, beserta sejumlah anggota Satgas PPA dari berbagai bidang.

‎Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta membangun kolaborasi dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.

‎Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan verifikasi data pekerja rentan agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎Koordinator Satgas PPA Aceh Singkil, Syafriadi, menilai alokasi Dana Bagi Hasil Sawit yang diterima Dinas PUPR Aceh Singkil masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

‎"Melihat kondisi ruas jalan yang masih membutuhkan penanganan di berbagai wilayah, alokasi Dana Bagi Hasil Sawit yang diterima Aceh Singkil dinilai belum memadai. Padahal, Aceh Singkil merupakan daerah dengan luas perkebunan sawit terbesar kedua di Provinsi Aceh setelah Kabupaten Nagan Raya," kata Syafriadi.

‎Ia menambahkan, perlu dilakukan penelusuran dan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran Dana Bagi Hasil Sawit agar alokasi yang diterima daerah dapat lebih optimal dan sesuai dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Aceh Singkil.

‎Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil, Ali Karya, menyampaikan bahwa pagu Dana Bagi Hasil Sawit yang dialokasikan kepada Dinas PUPR Kabupaten Aceh Singkil pada tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp2,1 miliar.

‎Menurut Ali Karya, dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

‎Selain membahas aspek teknis pembangunan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan sinergi antarlembaga dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

‎Para peserta sepakat bahwa koordinasi yang kuat dan komunikasi yang terbuka merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

‎Dengan semangat kolaborasi yang diperkuat melalui pertemuan ini, Dinas PUPR dan Satgas PPA Aceh Singkil diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Aceh Singkil. (Khairi)