Polisi Gerebek Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie, Enam Orang Dikabarkan Diringkus
Foto : TKP pengerebekan ruko yang diduga pabrik narkoba | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Polisi menggerebek dua unit rumah toko (ruko) yang diduga dijadikan tempat produksi narkotika jenis sabu di kawasan jalan lintas Kembang Tanjong–Beureunuen, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (21/10/2026) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, enam orang dikabarkan ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Mereka disebut terdiri atas dua warga negara Thailand, dua warga negara China, dan dua warga negara Indonesia.
Namun, hingga Kamis (22/10/2026), pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan itu, termasuk identitas orang-orang yang diamankan, dugaan aktivitas produksi sabu, serta barang bukti yang disita.
Pantauan di lokasi pada Kamis, garis polisi telah terpasang di kedua ruko. Sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang juga terlihat berjaga di sekitar bangunan tersebut.
Seorang warga setempat mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh puluhan personel polisi yang datang menggunakan sejumlah mobil pribadi. Petugas kemudian mengepung lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti kronologi penggerebekan maupun peran orang-orang yang dikabarkan ditangkap. Informasi mengenai dugaan laboratorium sabu di lokasi tersebut juga masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian.






