Pemkab Pidie Jaya Terima Audiensi Nakes R4, Komit Cari Solusi Setara dengan Regulasi
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menerima audiensi dari tenaga kesehatan (nakes) kategori R4 yang berlangsung di Aula Setdakab Pidie Jaya, Kamis (14/8/2025) siang.
Pertemuan ini difasilitasi oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setdakab Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, mewakili Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E.
Audiensi ini menjadi langkah awal positif untuk memperjuangkan kejelasan status dan kesejahteraan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi di Pidie Jaya.
Sebanyak 34 tenaga kesehatan hadir dalam pertemuan tersebut, mewakili 12 Puskesmas, Dinas Kesehatan, serta RSUD Pidie Jaya. Audiensi ini dipimpin oleh Koordinator Nakes R4, Ns. Fakhrurrazi, S.Kep, yang menyampaikan aspirasi agar status mereka disetarakan dengan nakes kategori R3.
“Banyak dari kami telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun dan telah mengikuti seleksi PPPK, namun tidak diangkat karena tidak adanya formasi untuk kategori kami,” ungkap Fakhrurrazi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas terbukanya ruang dialog bersama Pemkab Pidie Jaya.
“Alhamdulillah, hasil audiensi ini membawa titik terang. Terima kasih kepada Bapak Bupati H. Sibral yang telah memfasilitasi. Pemkab juga menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik sesuai koridor regulasi dan kemampuan daerah. “Insyaallah, akan segera diusulkan pada paruh waktu,” ujar Fakhrurrazi.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala BKPSDM Pidie Jaya, Helmi, S.STP., M.Si, Kabid Pembinaan dan Pengembangan SDM, Fuad Ansari, S.STP., M.M, serta perwakilan Dinkes-KB Pidie Jaya, Fakhrurrazi, S.ST., M.Si, yang menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian.
Kepala BKPSDM Pidie Jaya melalui Fuad Ansari, S.STP., M.M menegaskan bahwa pihaknya memahami sepenuhnya kegelisahan para nakes dan tenaga non-ASN lainnya. Saat ini, Pemkab telah melakukan pendataan serta menjalin komunikasi dengan instansi pusat, termasuk BKN dan Kemenpan-RB.
"Pemkab Pidie Jaya berkomitmen menuntaskan pengusulan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK formasi 2024 serta aktif bekerja sesuai ketentuan Kepmenpan 16/2025 dan Surat Edaran Menpan RB dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah." Pungkasnya
BKPSDM menghadiri audiensi ini tidak hanya untuk mendengar, tetapi juga memastikan bahwa semua aspirasi masuk dalam proses kajian yang menyeluruh, lintas sektor, dan berbasis data. Keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPKD sangat penting untuk menyinkronkan kebutuhan riil di lapangan dengan kapasitas fiskal dan ketentuan regulasi,” jelas Fuad Ansari mewakili Kepala BKPSDM.
Untuk diketahui, adapun data tenaga non ASN di Pidie Jaya saat ini yaitu: