09 Juli 2025
Daerah

Muskab PMI Pidie Jaya Sarat Kepentingan: Banyak Aturan Dilanggar, Bupati Diduga Diarahkan

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDMusyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Pidie Jaya yang digelar pada 7 Juli 2025 di Gedung PMI Pidie Jaya memang berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di atas kertas. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan justru menimbulkan sejumlah polemik dan dugaan pelanggaran prosedur.

Salah satu sorotan utama adalah penunjukan Ketua PMI tingkat kecamatan yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah sebagaimana diatur dalam AD/ART PMI. Bahkan, beredar kuat dugaan bahwa para ketua PMI kecamatan se-Kabupaten Pidie Jaya diarahkan untuk mendukung salah satu calon ketua.

Struktur pengurus PMI kecamatan yang tersebar di berbagai grup WhatsApp menunjukkan pola yang mengarah ke keterlibatan satu kelompok tertentu. Misalnya, Ketua PMI Kecamatan Bandar Dua dipercayakan kepada Nasri (mantan Ketua KSR), Jangka Buya kepada Tgk. Jalaluddin (dijuluki ketua abadi), Kecamatan Ulim kepada Yusri (mantan Ketua TSR dan saudara kandung Nasri), Meureudu kepada Mulyadi (Relawan KSR), Trienggadeng kepada Khusyeri (aktif saat gempa Pidie Jaya), Pante Raja kepada Syahrizal (Relawan KSR), Bandar Baru kepada Aidil Azhar (Relawan), dan Meurah Dua kepada Husnawati (Relawan).

“Para ketua kecamatan ini adalah utusan relawan KSR dan TSR Markas PMI Pidie Jaya. Tujuannya jelas, untuk mengamankan suara dan mendukung salah satu calon dalam Muskab,” ujar salah satu relawan KSR yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menambahkan bahwa jika berbicara dari sisi formalitas, memang pelaksanaan Muskab tampak sesuai AD/ART. Namun secara substansi dan proses, banyak tahapan yang justru dilangkahi demi melancarkan agenda memenangkan satu calon tertentu.

“Misalnya saja, pemilihan ketua PMI kecamatan dilakukan tanpa pengumuman dan seleksi terbuka. Begitu juga pemilihan Ketua PMI Kabupaten, yang tidak dijalankan sesuai pasal 42 Bab X AD/ART tentang tata cara pemilihan, seperti tahap penjaringan, penetapan, dan pemilihan calon,” tambahnya.

Lebih disayangkan lagi, Bupati Pidie Jaya, Tgk. H. Syibral Malasyi, yang membuka langsung Muskab tersebut, dinilai justru masuk ke dalam skenario yang telah dirancang panitia. Keikutsertaan kepala daerah dalam proses yang diduga menyimpang ini menimbulkan pertanyaan soal independensi dan integritas panitia pelaksana.

Proses Muskab yang seharusnya menjadi ajang demokrasi internal PMI justru ternodai dengan praktik-praktik yang dinilai tidak transparan dan cenderung manipulatif. Polemik ini tentu mencoreng citra PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang seharusnya netral dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kepatuhan terhadap aturan organisasi. (**)