11 Februari 2026
News

Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Warga Kini Bisa Cek PPAT Terverifikasi

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat layanan digital. Kini, masyarakat dapat mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel dan aktif melalui aplikasi Sentuh Tanahku sebelum melakukan transaksi tanah.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, mengatakan fitur ini memudahkan masyarakat memastikan PPAT yang dipilih memiliki rekam jejak kerja yang jelas.

“Masyarakat bisa mengecek PPAT terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota lewat Sentuh Tanahku,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Fitur cek PPAT menampilkan informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan, hingga jumlah berkas yang ditangani per bulan. Layanan ini diharapkan meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam transaksi pertanahan, seperti jual beli, hibah, dan Hak Tanggungan.

Cara mengaksesnya cukup mudah. Pengguna membuka aplikasi Sentuh Tanahku, pilih menu Layanan, lalu Mitra Kerja, dan klik PPAT. Selanjutnya, masukkan wilayah kerja yang dicari. Data PPAT dapat diakses tanpa harus memiliki akun, meski pengguna disarankan mendaftar untuk menikmati fitur lengkap.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 23.662 PPAT aktif di 34 provinsi. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan PPAT terbanyak, mencapai 4.838 orang. (**)