30 Juni 2026
Gampong

Keuchik Masykur Klarifikasi Polemik Bantuan Rumah Korban Banjir di Blang Awe

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDMasykur, Keuchik Gampong Blang Awe menanggapi pemberitaan media liputangampongnews.id edisi Senin (29/6) terkait dugaan masuknya dua nama warga Trienggadeng sebagai penerima manfaat bantuan rumah rusak berat di Gampong Blang Awe, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Masykur, mengatakan bahwa persoalan tersebut telah dibahas dan diputuskan melalui musyawarah di tingkat gampong. Kata dia dua nama yang didaftarkan sebagai penerima manafat diajukan atas persetujuan pemilik rumah, Nazaruddin, yang saat ini berada di Jawa Barat.

"Karena pemilik rumah tidak berada di Blang Awe, pendataan dilakukan atas nama kerabatnya yang berdomisili di kecamatan berbeda setelah mendapat izin dari yang bersangkutan," sebut Masykur.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah bersama aparatur dan tokoh masyarakat gampong. Selaku keuchik, ia mengaku selalu melibatkan tuha peut dalam setiap pengambilan keputusan agar menghasilkan kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat.

"Hasil musyawarah menyepakati bahwa kedua nama tersebut dapat didaftarkan sebagai penerima manfaat di Gampong Blang Awe. Semua proses dilakukan secara terbuka dan telah mendapat persetujuan dari pemilik rumah," ujar Masykur.

Masykur menambahkan, data kedua penerima manfaat tersebut akan diverifikasi ulang oleh BPBD Kabupaten Pidie Jaya. Apabila hasil verifikasi menyatakan memenuhi syarat, bantuan akan diberikan. Sebaliknya, jika tidak memenuhi ketentuan, nama yang bersangkutan akan dicoret dari daftar penerima manfaat. (**)