Kaperwil Sumut Dampingi Saksi di Polrestabes Medan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sri Wage, Kepala Perwakilan Sumatera Utara untuk media Hosnews.id, terus mengawal kasus yang menimpa salah satu anggotanya, Agung Suprayogi, yang ditahan oleh Polrestabes Medan. Awalnya dituduh sebagai pelaku begal, Agung kemudian diketahui ditahan atas dugaan kasus penganiayaan setelah mengalami tindakan kekerasan oleh oknum polisi saat penangkapan.
Pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, Sri Wage bersama timnya mendampingi para saksi yang hadir di Polrestabes Medan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkan Agung. Laporan tersebut sebelumnya dibuat di Polda Sumut dan kini dilimpahkan ke Polrestabes Medan untuk ditangani lebih lanjut.
Dalam perkara ini, Agung melaporkan Irwan, warga Desa Sei Rotan Dusun 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, atas dugaan penganiayaan sesuai Pasal 335 KUHP. Salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa saat itu terjadi perkelahian antara Agung dan Irwan. Ia melihat Irwan pulang ke rumah dan kembali dengan membawa parang di tangan kanannya sambil mengejar Agung.
Sri Wage juga meminta perhatian dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk memeriksa serta memberikan sanksi hukum dan sidang kode etik kepada oknum polisi yang menangkap Agung dengan cara yang tidak manusiawi. Ia mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan dan tuduhan palsu tersebut mencederai keadilan serta hak asasi manusia.
"Kepada rekan-rekan wartawan di Sumut dari berbagai media, saya ucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan moral, dan pemberitaan dalam mengawal kasus kriminalisasi wartawan yang dilakukan oleh oknum Polrestabes Medan," ujar Sri Wage. (Adel)