15 September 2025
Daerah

IRT dan Juru Parkir Masuk Jaringan Curanmor, Polisi Sita Honda Vario

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSeorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM (35) ternyata ikut terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor di Banda Aceh. Ia berperan sebagai penadah barang hasil curian, setelah motor yang digadaikan pelaku utama jatuh ke tangannya dengan harga murah. Kasus ini terungkap berkat kerja Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh yang mengembangkan dua laporan pencurian berbeda.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan pelaku utama berinisial MAS (36) di Gampong Alue Naga. MAS diketahui sebagai pencuri motor Honda Vario milik Urfani (22) yang hilang dari parkiran sebuah toko di Aceh Besar pada Selasa, 29 Juli 2025.

Hasil pemeriksaan terhadap MAS membuka peran seorang IRT berinisial LM (35), yang menerima gadai motor curian tersebut hanya dengan harga Rp1,3 juta. Motor itu kemudian digadaikan kembali oleh LM kepada penadah lain, PT (27), seorang juru parkir di kawasan Neusu, Banda Aceh, dengan harga Rp2,5 juta.

Tidak hanya berhenti di situ, PT ternyata juga pernah menerima motor curian lain jenis Honda Beat dari istri MAS, meski barang bukti tersebut sudah terlanjur dijual ke Medan. Ketiganya kini telah ditahan di Polresta Banda Aceh, sementara satu unit motor Honda Vario berhasil diamankan sebagai barang bukti.

AKP Donna mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima gadai kendaraan dengan harga yang tidak wajar. “Sebaiknya periksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan BPKB asli, sebelum menerima gadai untuk menghindari terjerat kasus pidana,” tegasnya. (**)