02 Mei 2026
News

Hutan Lindung Diduga Dirambah Oknum Polisi, Mahasiswa Akan Gelar Aksi Demo di Mabes Polri

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPersatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. Aksi ini dipicu oleh dugaan perambahan hutan lindung di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat kepolisian, Sabtu (2/5).


Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai alih fungsi kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura. Area yang semestinya dilindungi diduga telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, dengan keterlibatan seorang perwira polisi berinisial AKP MG.

Ketua Umum PPMSU, Oza Hasibuan, yang juga bertindak sebagai koordinator aksi, menilai lemahnya penegakan hukum di daerah menjadi alasan utama pihaknya membawa isu ini ke tingkat nasional. Ia menduga terdapat pola pembiaran yang membuat kasus tersebut tidak ditangani secara serius.

“Kami melihat ada indikasi pembiaran. Hutan lindung yang seharusnya dijaga justru beralih fungsi menjadi lahan produktif milik oknum aparat. Jika penegakan hukum di daerah tidak tegas, maka pemerintah pusat harus turun tangan,” ujar Oza.

Aksi bertajuk #AksiSelamatkanLangkat ini akan dipusatkan di dua titik strategis, yakni Markas Besar Polri dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PPMSU membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kapolri melalui Divisi Propam untuk menonaktifkan AKP MG serta memprosesnya sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Selain itu, PPMSU juga meminta KLHK segera menyita lahan yang diduga ilegal dan melakukan pemulihan kawasan hutan lindung secara menyeluruh. Mereka turut mendorong audit dan investigasi lapangan guna mengungkap kemungkinan adanya praktik mafia tanah, termasuk penelusuran aset kekayaan pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perkebunan di kawasan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun. Meski sempat dilakukan penertiban, praktik tersebut disebut masih terus berjalan, memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penegakan hukum.

PPMSU pun mengajak mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara di wilayah Jabodetabek untuk turut serta dalam aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Stasiun MRT Blok M. Mereka berharap aksi ini menjadi tekanan publik agar pemerintah pusat segera bertindak dan memastikan penanganan kasus berlangsung transparan dan adil. (**)