22 Oktober 2026
Daerah

GARDA HARAPAN SUMUT Geruduk Mapolda, Desak Pengusutan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Hak Rakyat Pejuang Keadilan Sumatera Utara (GARDA HARAPAN SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut, massa mendesak adanya klarifikasi terbuka dan penanganan secara profesional terkait dugaan ijazah palsu yang dikaitkan dengan anggota DPRD Sumut berinisial JT.

Koordinator aksi, Aulia Ramadhan, menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu mendapat kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan atas persoalan yang menyangkut integritas dan kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlalu tanpa kejelasan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan dari wakil rakyatnya. Jabatan publik harus diiringi dengan tanggung jawab dan keterbukaan,” tegas Aulia.

Selain meminta klarifikasi dari anggota DPRD yang bersangkutan, GARDA HARAPAN SUMUT mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengawal proses pemeriksaan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta agar tidak ada intimidasi maupun intervensi terhadap pelapor dan pihak-pihak yang menyampaikan informasi terkait persoalan tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum menangani persoalan ini secara serius dan objektif. Berikan ruang bagi proses hukum untuk mengungkap fakta berdasarkan bukti, tanpa tekanan atau kepentingan pihak mana pun,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Sofyan, S.Sos., selaku Kasubbag Humas DPRD Sumatera Utara yang menerima massa aksi, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) DPRD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perkembangan tindak lanjut disebut dapat ditinjau pada Kamis (22/10/2026).

Menutup aksi, Aulia Ramadhan mengatakan bahwa GARDA HARAPAN SUMUT akan terus mengawal tuntutan tersebut. Pihaknya juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila belum ada perkembangan yang jelas maupun klarifikasi terbuka dari anggota DPRD yang bersangkutan.

“Kami menuntut transparansi dan pertanggungjawaban. Namun, kami juga menegaskan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati,” tutup Aulia.

GARDA HARAPAN SUMUT menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berkeadilan. Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui proses yang berlaku. (Adel)