08 Juni 2025
Daerah

Disdukcapil Pidie Jaya Tetap Buka di Hari Libur, Pastikan Masyarakat Terlayani

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDMenjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tetap membuka layanan di hari libur. Keputusan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa terhambat oleh jadwal libur nasional.

Kepala Disdukcapil Pidie Jaya, Drs. Muhammaddiyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. “Pelayanan masyarakat adalah prioritas kami. Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dukcapil Nomor 400.8/3995/Dukcapil.20 tertanggal 20 Maret 2025, kami tetap beroperasi di hari libur agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya, Jumat (28/3).

Pelayanan tetap akan berlangsung selama tiga hari dalam masa liburan, yaitu pada 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025. Masyarakat tetap bisa mengurus berbagai dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Waktu pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan di hari libur. “Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang sibuk bekerja di hari biasa. Dengan adanya layanan ini, kami bisa mengurus dokumen tanpa harus mengambil cuti kerja,” ujar Faisal, salah satu warga yang datang ke kantor Disdukcapil.

Muhammaddiyah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus dokumen kependudukan. “Semua layanan yang kami berikan gratis dan sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke kantor Disdukcapil dan menghindari perantara yang bisa merugikan,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Pidie Jaya dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa terhambat oleh libur nasional. (**)