18 Juni 2025
Nasional

Diduga Begal Dana CSR, KPK Dalami Dugaan Korupsi BI dan OJK

Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus ini resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada Senin malam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor BI. Penggeledahan ini turut menyeret OJK dalam kasus yang sama. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci barang bukti atau dokumen yang diamankan dari lokasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR tahun 2023 ini. 

“Tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ungkap Tessa kepada media, Selasa, 17 Desember 2024.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidikan atas dugaan penyimpangan dana CSR dari BI dan OJK telah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka masih dirahasiakan.

“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep.

Menanggapi kasus ini, BI dan OJK menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dalam proses hukum yang berlangsung. (**)