03 Mei 2025
Daerah

Anggota KPPS di Langsa Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polres Langsa

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSeorang anggota KPPS di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial IA ke Polres Langsa, Polda Aceh.

Menurut korban, KHF (26), kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 27 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, saat ia tengah menjalankan tugas mengantar kotak suara kepada warga yang tidak bisa hadir ke TPS. Saat melintas di depan rumah terlapor, korban mengaku dihentikan dan dipukul oleh IA.

IA, yang disebut sebagai seorang pensiunan salah satu perusahaan listrik di Aceh, diduga memiliki emosi yang tidak terkendali. "Saat itu saya sedang bertugas mengantar kotak suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada), tapi tiba-tiba saya dihentikan dan dianiaya," ungkap KHF kepada wartawan di halaman Polres Langsa, Senin (9/12/2024).

Korban telah melaporkan kejadian ini dengan nomor laporan LP/B/344/XII/2024/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH. Berdasarkan laporan, tindak pidana tersebut diduga melanggar Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Upaya mediasi sebelumnya sempat dilakukan di kantor Geuchik Gampong Teungoh, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sejumlah sumber yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa terlapor, IA (54), adalah suami dari seorang pejabat di RSUD Langsa. Kejadian ini juga disebut diketahui oleh beberapa saksi di lokasi.

Saat ini, Polres Langsa masih mendalami kasus tersebut. "Semua sudah saya laporkan, termasuk kronologinya," ujar KHF. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat status korban sebagai petugas KPPS yang tengah menjalankan tugas resmi.

Pihak kepolisian diharapkan segera menangani kasus ini demi memberikan rasa keadilan kepada korban. (**)